Daerah

Diduga Bangunan Restoran Milik WNA Bodong Berdiri di Lahan Pertanian 

Matakompas.com – Jembrana| Bangunan usaha di kawasan pesisir Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ternyata banyak tidak dilengkapi ijin, namun tetap beroperasi.

 

Kondisi ini terjadi diduga lemahnya pengawasan pihak terkait atau bisa jadi, aparat yang berwenang mulai tingkat kabupaten hingga tingkat banjar masuk anggin. Terbukti bangunan usaha bodong menjamur di kawasan tersebut.

 

Salah satu baungan usaha yang saat ini masih tahap pengerjaan juga luput dari pengawasan petugas. Bagunan yang infonya akan dijadikan usaha restoran tersebut infonya milik warga asing dan pengelolanya diserahkan kepada warga lokal.

 

Info yang diproleh dari warga sekitar dan anggota BPD Yehsumbul, bagunan untuk restouran tersebut belum memiliki ijin apapun, termasuk tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

 

 

Bahkan lahan yang digunakan untuk membagun adalah lahan pertanian produktif, hingga kini belum alih fungsi. Pemilik merupakan warga asing dan dikelola oleh warga asal Kecamatan Pekutatan, Jembrana.

 

“Saya tidak tahu persis siapa nama pengelolanya. Tapi yang jelas itu milik warga asing. Saya pastikan itu bodong sama sekali, IMB (PBG) juga tidak ada,” ujar salah seorang warga setempat yang juga anggota BPD Yehsumbul, Sabtu (1/3/2025).

 

Info lain menyebutkan, lahan tersebut merupakan lahan pertanian produktif dan belum alih fungsi karena atas nama dalam SHM atas tanah tersebut telah lama meninggal dunia. Karena itu pihak terkait diminta turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penertiban.

 

“Kami tidak anti investor asing, kami malah senang ada investor masuk ke desa kami. Banyak keuntungan yang kami dapat, mulai dari lapangan pekerjaan dan perekonomian meningkat. Tapi hendaknya investor juga harus tertib aturan. Jangan hanya rakyat kecil ditertibkan atau dipersulit jika buat usaha kecil,” pungkasnya.

 

Terkait hal tersebut, pihak pemilik maupu pengelola belum bisa dikonfirmasi. Saat awak media melakukan pengecekan ke lokasi, tidak satupun orang yang berada di lokasi.

 

Disisi lain Perbekel Yehsumbul I Putu Gede Diantariksa dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bagunan usaha tersebut sudah sempat didata oleh pihak desa. Rencananya segera akan dipanggil pengelola atau pemilik usaha tersebut ke kantor desa.

 

“Nanti kita akan panggil pengelola atau pemiliknya ke kantor desa untuk pembinaan. Kita akan arahkan untuk melengkapi semua perijian yang diperlukan,” pungkasnya.(red)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button