Daerah

Kasus Penebangan Pohon Pandan Massal: PERMATA kupang Kritik Pemkab Lembata

KUPANG-JARRAKPOSKUPANG
Aksi penebangan massal ratusan pohon pandan di pantai pasir putih Desa Minat, Kecamatan Nagawutang, Kabupaten Lembata, NTT, mendapat reaksi keras dari Ketua umum Perhimpunan Mahasiswa Asal Lembata (PERMATA-KUPANG) Hendrikus Hamza Naran Langoday.

Hendrikus menilai bahwa tindakan penggusuran ratusan pohon pandan di pantai pasir putih Mingar tersebut melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Ia pun menilai bahwa tindakan tersebut merupakan tindakan yang keliru yang dilakulan oleh Pemkab Lembata. Karena penggusuran ratusan pohon pandan untuk membangun lapangan volley pantai tersebut dinilai tidak melewati prosedur perizinan pemanfaatan wilayah pesisir.
Hendrikus juga menjelaskan bahwa fungsi adanya pohon pandan di pantai tersebut selain sebagai penyangga abrasi, pohon pandan juga digunakan sebagai penyangga hujan dan badai.

“Sehingga kalau digusur seperti itu, kan nanti kita kewalahan di saat musim hujan pasti akan datang banjir yang kemudian akan membawa lumpur dari daratan hingga ke laut dan pasti akan merusak pasirnya yang putih tersebut,” tuturnya.

“Kita tidak mengatakan salah dalam proses pembangunan parawisata yang dilakukan oleh Pemda Lembata tetapi kita disini melihat dan memilahakan berapa banyak pohon yang perluh di gusur dan tidak, perlu atau tidak,kan jelas fungsi dari pohon pandan tersebut bahakan kita sebenarnya mendukung apa yang kemudian yang di bangun pemda soal parawisata tapi yang kita inginkan adalah lakukan sesuai prosedur dan mekanisme tidak semestinya merusak pohon pandan tersebut,” ucapnya lagi.

Hendrikus menilai pembangunan lapangan voli pantai tidak urgensi.

“Dan menjadi pertanyaan kita bahwa apakah pembangunan lapangan voly pantai tersebut merupakan kebutuhan yang urgen yang betul-betul di butuhkan oleh masyarakat Mingar ? Kan tidak, itu hanya sebagai lokasi hiburan di saat wisatawan atau masyarakat mingar berkunjung ke pantai tersebut,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan PERMATA Kupang Marianus Yohanes Purab juga menjelaskan, “Kita melihat bahwa keluhan masyarakat Mingar saat Demo bisu yang di lakukan oleh beberapa kaum muda Mingar bahwa merka tidak butuh soal lapangan voly yang di buat,yang sangat mereka butuhkan adalah kebutuhan air bersih.Kita sangat mendukung hal tersebut tetapi alangkah lebih baiknya Pemda Lembata harus lebih peka dan lebih memperhatikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat Mingar yang lebih urgen dulu dari pada lapangan voly pantai yang sama sekali di nilai tidak berbobot.”

 

PERMATA Kupang juga mengharapkan agar Pemkab Lembata dan masyarakat Mingar segera melakukan reboisasi pohon pandan kembali di lokasi tersebut agar lingkungan pantai pasir putih Mingar tersebut tetap terjaga.

Jarrakposkupang.com/Mario Langun
Editor: Nyoman Sarjana

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button