![](/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250206_093221-780x470.jpg)
DENPASAR, MataKompas.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengamankan 5 unit sepeda motor dalam pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan tiga pelaku bernama Katanah (25), Kuswadi (32) dan Sugianto (35).
Hal ini disampaikan Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, SH., MH., didampingi Kasihumas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Rabu (3/2/2025) saat Pres Release, Kapolsek menjelaskan bahwa barang bukti sepeda motor ditemukan dari rumah seorang penadah di daerah Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam pemeriksaan pelaku Katanah asal Lombok Timur, NTB dan Kuswadi asal Lombok Tengan, NTB, sepeda motor hasil curian diserahkan kepada Sugianto yang juga asal Lombok Tengah.
Untuk menghilangkan jejak, oleh Sugianto yang merupakan residivis kasus pencurian, kendaraan dijual keluar Bali. Motor dikirim menggunakan truk pengirim barang yang banyak ditemukan di seputaran Jalan Cargo, Denpasar.
“Oleh pelaku kendaraan hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp.2 juta per unit. Dikirimnya lewat truk pengirim barang,” ungkap Kapolsek.
Sebelumnya polisi menerima laporan dari Ketut Sangid Astawa (23) yang kehilangan sepeda motor Honda CRF di tempat kosnya Jalan Sedap Malam, Kesiman, Denpasar Timur.
Korban mengatakan, usai jalan-jalan ia memarkir sepeda motor miliknya di depan kamar kos, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 24.00 Wita.
Setelah memastikan stang motor telah dikunci, korban yang masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi tersebut masuk kamar untuk istrihat.
Keesokan harinya saat akan keluar kos untuk mencari makan, korban asal Desa Duda Timur, Selat, Karangasem ini terkejut karena sudah tidak menemukan sepeda motornya.
“Korban mencoba mencari ke sekitar tempat kos tidak ketemu. Tetangga kosnya juga mengaku tidak ada yang melihat pada saat ditanya,” jelas Kapolsek.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur dengan dipimpin Kanitreskrim AKP I Made Sena yang melakukan penyelidikan menemui titik terang dengan mendapat informasi keberadaan pelaku.
Katanah dan Kuswadi ditangkap saat sedang tidur di sebuah bedeng proyek mangkrak di daerah Buruan, Gianyar pada tanggal 31 Januari 2025, Setelah itu polisi menangkap sang penadah bernama Sugianto.
“Modus pelaku adalah memaksa membalikan stang sepeda motor yang dikunci hingga bisa dituntun keluar halaman kos. Pelaku selanjutnya membongkar tempat kunci kontak dan menyambung kabel agar motor bisa dihidupkan dan dibawa kabur,” tutur Kapolsek. (Cen).