BeritaDaerah

Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jones.,S.H. Sosialisasikan Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja Di SMK Ahmad Latifah

Matakompas.com, Rambah Hilir – Pengetahuan tentang bahaya Narkoba perlu disosialisasikan kepada generasi penerus bangsa agar dapat terhindar dari kehancuran di masa depan. Hal tersebut diimplementasikan oleh Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes., S.H.

Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes,. S.H lakukan kunjungan ke SMK Ahmad Latifah Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Kunjungan tersebut dengan tujuan mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan bullying di lingkungan pendidikan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di Aula SMK Ahmad Latifah, (17/01/2025). Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Jonnes menyampaikan bahwa, Narkoba hari ini telah merambah hingga ke perkampungan, dan mengintai bukan hanya orang dewasa melainkan juga Siswa/Siswi yang masih duduk bangku sekolah.

“Dalam kegiatan kali ini, saya ingin menyampaikan kepada Adik-adik Siswa/Siswi SMK Ahmad Latifah, Kecamatan Rambah Hilir bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama. Narkoba pun hari ini telah mengintai Siswa/Siswi dan pelajar yang masih berada di bangku sekolahan,” ucap Kapolsek Rambah Hilir.

“Untuk itu saya berharap melalui kegiatan ini, setelah mengetahui bahaya Narkoba, Siswa/Siswi SMK Ahmad Latifah dapat menghindari hal-hal yang berkaitan dengan Narkoba, seperti lebih selektif memilih teman, lingkungan serta sering melakukan ibadah sebagai benteng utama kita,” lanjutnya.

“Selain itu, saya berharap agar Siswa/Siswi juga memahami hukum yang mengatur tentang Narkoba serta sanksi nya.,” tutupnya.

Hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jonnes,. S.H, Kepala Sekolah SMK Ahmad Latifah, Kades Rambah Hilir, Bapak Ibu Guru SMK Ahmad Latifah, Kanit Binmas Polsek Rambah Hilir, Bripka Herizal dan Siswa/Siswi SMK Terpadu Ismailiyah Ahmad Latifah.

 

Reporter : Toni

Editor : Diana

(Humas Polres Rohul

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button