Wah Mencurigakan, Humas RSUD Suruh Direktur Menjawab Konfirmasi Terkait Penerangan, Ada Apa Di RSUD Rohul?
Matakompas.com Rohul (Riau) – Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu yang beralamat di jalan Syekh Ismail, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Saat ini kondisi pada malam hari sangat memperihatinkan.(18/11/2024)
Sementara Anggaran perawatan gedung RSUD yang diketahui setiap tahunnya berjalan kemana ya perginya? Apakah dikarenakan kurangnya pemantauan untuk perawatan penerangan lampu setiap koridor di area dalam RSUD Maupun Parkiran. Dokumentasi, keadaan Koridor RSUD pada malam hari
Media ini mencoba menggali informasi dilapang pada sabtu malam , mendapati jalan masuk menuju RSUD seluruh lampu penerangan padam sampai gerbang pintu masuk kendaraan bermotor RSUD Rokan Hulu, Parkiran yang berbayar namun penerangan kurang diarea parkiran tersebut yang hanya mengandalkan lampu sorot dari gerbang masuk.
Ternyata hal tersebut bukan hanya diluar saja di area Koridor atau lorong pejalan kaki masyarakat yang rawat inap atau yang mau besuk di RSUD tersebut juga tampak banyak lampu yang mati dan ada juga tampak di copot. Dokumentasi, Lampu koridor tampak seperti banyak yang dicopot.
Ini yang membuat kurangnya pelayanan di RSUD kepada masyarakat Rokan Hulu , apakah memang tidak ada anggaran perawatan bangunan dari dinas Kesehatan Provinsi maupun kabupaten untuk RSUD ini?
Selain itu, pada saat memasuki gerbang pintu masuk RSUD mata sudah tertuju ke gedung yang sangat besar namun sepertinya terbengkalai dan informasinya gedung tersebut sudah menghabiskan anggaran Miliyar an rupiah namun sampai saat ini masih tampak belum digunakan.
Saat tim media mengkonfirmasi Humas RSUD tersebut melalui via whatsapp malah lempar tangan lansung ke Direktur, untuk mempertanyakan masalah penerangan dan gedung yang terbengkalai.
“Untuk konfirmasi hal tersebut yang berhak menjawab adalah pak Direktur selaku pimpinan RSUD dengan mekanisme atau prosedur serta regulasi yang telah diatur dalam perundang undangan, “ujar Humas RSUD di percakapan whatsappnya dengan awak media.
Sambunya lagi, “birokrasi yang berlaku yaitu apabila ada pihak yang meminta data atau keterangan atau konfirmasi maka harus melapor terlebih dahulu ke dinas Kominfo selaku PPID(Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi) selanjutnya Kominfo selaku PPID akan memilah apakah info yg diminta dalam kategori DIU (Daftar Informasi Umum) atau Data Informasi Dikecualikan) dan selanjutnya bila data atau informasi yang diminta bersifat umum maka Kominfo akan meneruskan ke RSUD dan pihak RSUD akan menjawabnya melalui Kominfo dan apabila data yang diminta atau informasi yang diminta sifatnya DIK(data informasi yang dikecualikan) maka hal tersebut tak dapat dipublikasi, karena pihak yang mengunggah atau memberikan data yg dikecualikan apabila dibuka secara publik maka akan memanggang dan bisa pidana, maka dalam hal ini menurut saya ikuti saja mekanisme peraturan yang ada Bang,” kata Humas RSUD ke wartawan media ini, yang menimbulkan pertanyaan besar bagi sang penulis karna tugas dan fungsinya jurnalistik yaitu memberikan informasi yang fakta dan akurat kepada masyarakat.
Anehnya Humas RSUD Rokan Hulu diduga seperti ada yang ditutupi dan kenapa Humas RSUD tidak bisa menjawab dengan sewajarnya, padahal tugas dan fungsinya Humas juga dapat berperan sebagai jembatan antara instansi dan masyarakat. Humas dapat membantu menginformasikan publik dengan menyediakan informasi akurat dalam format yang mudah dimengerti.
Namun bahasa Humas RSUD tersebut lain dan diduga seperti mengintervensi tugas pokoknya wartawan, media ini akan mencoba konfirmasi kedinas Kesehatan Provinsi Riau mempertanyakan ada apa dengan RSUD Rohul untuk berita kelanjutannya. (Bersambung)
(Toni)