DINILAI TIDAK MENGAKOMODIR HAK PEKERJA INFORMAL, RBPI BERSAMA SOPIR LOGISTIK AKAN TURUN AKSI KE JALAN TUNTUT REVISI UU CIPTA KERJA
Matakompas.com, Cibubur – Menyikapi keluhan dan tuntutan para pekerja informal terkait UU Cipta Kerja yg dinilai tidak berpihak khusunya pekerja dibidang Transportasi (sopir) logistik. Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia ( RBPI ) sebagai salah satu Asosiasi Profesi Pengemudi di Indonesia melalui Ketua Umumnya Ika Rostianti mengungkapkan, akan melakukan rencana Aksi turun ke jalan secara besar – besaran bersama para sopir logistik. Hal itu disampaikannya di Cibubur, Minggu (27/10/2024)
Rencana Aksi tersebut guna menuntut Revisi UU Cipta Kerja yang mana dinilai tidak mewakili atau tidak memihak kepada para pekerja Informal khususnya dibidang transportasi (sopir) logistik yang mayoritas berstatus sebagai pekerja Informal.
Para sopir logistik di Indonesia masih jauh dari kata sejahtera dan sering diperlakukan semena mena oleh perusahaan atau pemilik barang
RBPI menilai selama iini nasib para sopir di Indonesia tidak pernah benar2 di perjuangkan
Jika isu ini tidak di akomodir oleh pihak kementerian dan instansi terkait maka para sopir logistik ini akan mogok beroperasi dan dipastikan distribusi bahan bahan logistik akan terhenti.
Sekjend RBPI Erwin S juga mengatakan, RBPI berharap pada pemerintahan baru Prabowo Gibran untuk bisa lebih memperjuangkan secara nyata kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi para pengemudi Logistik di indonesia
Ika menyampaikan bahwa Aksi secara besar besaran nanti rencana akan menurunkan sekitar Seribu massa pengemudi, dan Aksi akan di gelar di sekitaran istana negara pada Akhir oktober 2024. (Hms)