Rapat Terbentuknya Pengurus SMSI Kabupaten Tabanan Priode 2024 Sampai 2029
TABANAN, Matakompas.com | SMSI merupakan perkumpulan perusahaan media dibawah naungan konstiante Dewan Pers. Khususnya di wilayah Provinsi Bali, SMSI telah terbentuk di 5 Kabupaten meliputi Kabupaten Karangasem, Buleleng, Jembrana, Denpasar dan Badung.Terakhir, menyusul Kabupaten Tabanan yang diagendakan akan dilantik kepengurusannya, pada bulan September 2024 mendatang.
Rapat Perdana dipimpin Ketua SMSI Kabupaten Tabanan Terpilih Wayan Ariasa menghasilkan keputusan yang menetapkan kepengurusan periode 2024- 2029 di RM CS BEDHA Bongan Tabanan, Senin, 5 Agustus 2024.
“Susunan Pengurus
SMSI Kabupaten Tabanan dengan Ketua Dewan Penasehat
Dr. Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., yang selanjutnya Ketua dijabat
I Wayan Ariasa (suaratabanan.id) serta Sekretaris Nyoman Arta Wirawan (kenkenkabare.com) dan
Bendahara Wayan Gde Putra Wira Atmaja (baliglobalnews.com),” jelasnya.
Selain itu, juga ada bidang-bidang meliputi
1. Bidang Bisnis dan Hubungan antar Lembaga :I Ketut Agus Nuriyadi (suaratabanan.id)
2. Bidang Organisasi dan Keanggotaan : I Putu Aditya Putra Yasa (matakompas.com)
3. Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum : I Wayan Dedy Rusmantara, SH.(suaratabanan.id)
4. Bidang Kehumasan: I Wayan Subadianta (suaratabanan.id)
5. Bidang Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga: Wayan Supantara (baliwakenews.com)Iskandar, Radarnusantara.com
Dalam sambutannya, Ketua SMSI Tabanan Wayan Ariasa menyebutkan, meski seluruh pengurus berada dalam posisi yang berbeda dalam kepengurusan, namun memiliki tanggung jawab yang sama, untuk ikut serta menjaga Marwah SMSI sesuai AD/ART.
“Mari kita bersama-sama membangun SMSI sesuai dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing, saling mendukung dan melengkapi, sehingga diharapkan ke depan, SMSI Tabanan ikut berperan serta dalam membangun tabanan melalui informasi yang bisa dipertanggung jawabkan
Turut hadir, Sekretaris SMSI Provinsi Bali Ngurah Dibia yang menyampaikan, bahwa dalam membangun organisasi itu diibaratkan sebuah kapal yang berlayar ke lautan lepas, baik nahkoda dan ABK bersama-sama mempunyai tanggung jawab yang sama.
“Semoga dengan semangat bersama, kedepan SMSI Tabanan diperhitungkan oleh instansi Pemerintah, BUMN maupun Swasta,” pungkasnya. (ad).