KUPANG-JARRAKPOSKUPANG – Gelombang gerakan penolakan proyek Geothermal di Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengalir dari berbagai organisasi kepemudaan .
Gerakan terbaru dilakukan oleh para pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Manggarai Raya ( AMMARA) Kupang, yang terdiri dari organisasi Ikatan Mahasiswa Pendalaman Iman Keuskupan Ruteng ( TAMISARI ) – Kupang, Persatuan Mahasiswa Manggarai Barat (PERMMABAR)-Kupang, Persatuan Mahasiswa Manggarai (PERMAI)-Kupang, Himpunan Mahasiswa Manggarai Timur (HIPMMATIM)-Kupang,
Koordinator Umum AMMARA-Kupang, Adeodatus Syukur, menilai bahwa kehadiran proyek Geothermal di Wae Sano menunjukkan sikap malas Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula, untuk mengembangkan sektor primer di Manggarai Barat. Proyek Geothermal bukan satu-satunya cara untuk mensejahterakan Masyarakat di Wae Sano.
Lanjut Syukur, kalau Bupati Gusti Dula tidak berpihak pada masyarakat Wae Sano yang sudah menyatu dengan adat-istiadat berarti keberadaannya sebagai orang Manggarai patut dipertanyakan.
Syukur juga menegaskan, Bupati Manggarai Barat harus konsisten terkait pernyataannya pada tanggal 18 Februari 2019,yang mengatakan, “Kalau masyarakat akan dievakuasi, maka lebih baik proyek geothermal ini dihentikan dan Pemkab Mabar tidak memiliki lahan baru untuk mengevakuasi warga Nunang, Pemkab Mabar lebih baik fokus pada sektor pariwisata dari pada mengevakuasi warga.”
Apa alasan AMMARA-Kupang menolak megaproyek gepthermal itu? Ada beberapa alasan AMMARA-Kupang menolak pembangunan proyek geothermal di Wae Sano.Pertama, sumur-sumur pengeboran (well pads) proyek geothermal ini persis terletak di tengah ruang hidup warga setempat yaitu kesatuan yang utuh antara pemukiman, lahan pertanian/perkebunan, pusat-pusat adat, sumber air, fasilitas publik (sekolah, tempat ibadat, fasilitas kesehatan). Sumur-sumur pengeboran itu juga terletak pada titik yang lebih tinggi dari ruang hidup masyarakat setempat. Berikut ini penjelasan rinci terkait dengan letak sumur-sumur pengeboran tersebut.
Alasan kedua, AMMARA-Kupang memandang bahwa pembangunan geothermal ini berpotensi besar akan merusak ekosistem danau Sano Nggoang yang telah lama menjadi bagian penting dari kehidupan warga setempat. Dengan bentangan alam yang indah, Pemerintah Manggarai Barat telah menetapkan Danau Sano Nggoang sebagai salah satu destinasi pariwisata yang sangat potensial untuk kesejehteraan masyarakat setempat.
Ketiga, kehadiran proyel geothermal di Desa Wae Sano juga telah menghadirkan konflik di tengah masyarakat Wae Sano yang telah lama hidup secara harmonis.
Alasan keempat, pembangunan geothermal ini juga berpotensi besar merusak ekosistem hutan Danau Sano Nggoang sebagai habitat alami beberapa spesies burung endemik Flores. Seperti yang telah diketahui, diakui serta kerap dibangga-banggakan oleh Pemerintah Manggarai Barat, kawasan hutan Danau Sano Nggoang merupakan rumah bagi beberapa spesies burung endemik Flores antara lain: Gagak Flores, Celepuk Flores, Punai Flores, Celepuk Wallace, Celepuk Maluku, dan Sepah Kerdil.
Berdasarkan alasan-alasan di atas, maka AMMARA-Kupang menyatakan pernyataan sikap yang terdiri atas 12 butir. Pertama, AMMARA-Kupang mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian ESDM di Jakarta, untuk segera mencabut izin dari PT SMI sebagai pelaksana proyek. “Mendesak PT SMI untuk menghargai hak perseorangan ataupun hak ulayat yang sifatnya komunal dan tidak bisa diwakili,” tulis AMMARA-Kupang dalam butir kedua pernyataan sikapnya.
Di butir ketiga pernyataan sikapnya, AMMARA-Kupang mendesak Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula, dan DPRD Manggarai Barat untuk menindaklanjuti aspirasi penolakan masyarakat terkait rencana pengembangan panas bumi di Wae Sano ke pemerintah pusat.
Keempat, AMMARA-Kupang mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk segera memberi pengakuan terhadap lembaga adat untuk mecegah konflik horizontal yang terjadi pada masyarakt adat. “Mendesak Pemerintah Pusat untuk menghargai terkait pemberian jaminan kebebasan dari masyarakat setempat sesuai dengan amanat konstitusi,” tandas mereka dalam butir kelima pernyataannya.
Dalam butir keempat pernyataan sikap, AMMARA-Kupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan tidak membenarkan segala upaya yang berusaha menimbulkan konflik di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
AMMARA-Kupang dalam butir ketujuh pernyataan sikapnya, meminta institusi Gereja Katolik Manggarai di bawah naungan Keuskupan Ruteng untuk secara tegas menolak kehadiran proyek Geothermal di Desa Wae Sano.
“Mendesak Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula, dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Maria Geong, untuk tunduk dan taat pada suara rakyat selaku pihak yang memberikan mandat kepada anda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat serta tidak boleh mengangkangi nilai-nilai kebudayaan yang sudah bertahun-tahun menyatu dengan kehidupan masyarakat Wae Sano,” bunyi butir kedepan pernyataan sikapnya.
Menurut AMMARA-Kupang, Pemkab Manggarai Barat lebih tepat mengembangkan pariwisata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibandingkan pembangunan geothermal. “Mendesak pemerintah Manggarai Barat untuk berdayai sektor pariwisata Danau Sano Nggoang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tulis AMMARA-Kupang dalam butir kesembilan.Dalam butir kesepuluh, AMMARA-Kupang mendesak Pemkab Manggarai Barat untuk tidak boleh menghalalkan cara-cara yang tidak baik, seperti mengintervensi atau memberi tekanan kepada masyarkat penolak demi meloloskan proyek Geothermal ini.
Kesebelas, AMMARA-Kupang mendesak pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengembangkan model-model pembangunan yang ramah lingkungan serta memberdayakan masyarakat setempat di Desa Wae Sano secara khusus dan Kabupaten Manggarai Barat secara umum.
Di butir kedua belas pernyataan sikapnya, AMMARA-Kupang mendesak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk konsisten dengan pernyataannya terkait moratorium tambang di NTT.
“Dari pernyataan sikap di atas maka AMMARA Kupang menolak dengan keras kehadiran Geothermal di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur,” tandas AMMARA-Kupang.
Bahkan AMMARA-Kupang mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran bila poin-poin pernyataan sikap mereka tidak diindahkan oleh Pemkab Manggarai Barat, Pemprov NTT maupun Pemerintah pusat.
“Apabila poin-poin pernyataan sikap ini tidak diindahkan maka AMMARA Kupang akan melakukan demonstran secara besar-besaran dengan menggandeng semua organisasi kepemudaan yang ada di Kota Kupang dan melayangkan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Manggarai Barat, Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat,” ancam AMMARA-Kupang.
Penulis: Mario Langun
Editor: Jering Buleleng