Bersinergi Dengan Lurah Legian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Polsek Kuta Lakukan Pendampingan Penertiban Penduduk Pendatang
KUTA, MataKompas.com | Sebagai wujud sinergitas dan pelayanan prima, personil Bhabinkamtibmas Kelurahan lakukan pendampingan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Legian Ipda I Wayan Wiarta JP, bersinergi dengan Lurah dan pihak terkait, bertempat di jalan Sri Kresna melaksanakan Apel Gabungan dalam rangka penertiban atau pendataan penduduk dengan tujuan untuk dapat mengetahui keberadaan penduduk yang tinggal sementara diwilayah dan tertib dalam administrasi kependudukan, Senin (14/11/2022) pagi.
Dijelaskan Lurah Legian
Putu Eka Martini, S.IP, M.AP, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Penertiban Penduduk dengan melibatkan 60 personil yang terdiri dari Lurah dan kasi, Ketua LPM, para Kaling, Kelian Suka Duka se Desa Adat, Bhabinkamtibmas, Ketua Penrepti dan anggota, Linmas dan Kasi Trantib Kecamatan.
Adapun Hasil kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang adalah berjumlah sebanyak 49 orang selanjutnya pelanggar diarahkan mengurus PNP ke Kepala Lingkungan.
Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, “Kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang atau Tibduktang ini merupakan suatu upaya guna mencegah masuknya kelompok tertentu yang dapat merusak keutuhan bangsa, serta menjaga situasi kamtibmas wilayah hukum tetap aman dan kondusif selama perhelatan Event Internasional KTT G20”. (Red)