Daerah

DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Rancangan Perda APBD 2023

Ponorogo,MATAKOMPAS.com, – DPRD Kabupaten Ponorogo gelar paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda APBD 2023, pada Senin (31/10/2022).

Dalam pandangan umum fraksi tersebut ada 8 fraksi diantaranya Fraksi Nasdem, PKB, Gerindra, Demokrat, PDIP, Golkar, PKS dan PAN.

Dalam keterangannya Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan APBD kedepan harus konsisten dan Legislatif tidak menghambat program Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Bila itu sudah menjadi aturan perda, maka eksekutif tentunya mendukung program yang telah disepakati bersama”, terangnya.

Lebih lanjut, Sunarto menyebut pada tahun depan ada pemangkasan anggaran DAU Ponorogo dari pemerintah pusat senilai kurang lebih Rp 135 milyar. Maka wajib dilakukan penyesuaian dan efisiensi program Pemkab.

“Pembangunan harus tetap berjalan, dan Pemkab harus menyediakan anggaran untuk gaji P3K.Selain itu pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun lalu Rp 305 Milyar dalam situasi pandemi yang pencapaiannya belum signifikan,” jelasmya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita mengungkapkan, ini masih dalam tahap rancangan (Perda). Pihaknya tetap berkomitmen agar Perda APBD 2023 itu nantinya untuk memakmurkan warga dan masyarakat.

 

“Selain baik di bidang kesehatan, pendidikan, pertanian hingga infrakstuktur, kita juga fokus dengan penanganan bencana di Ponorogo,” ujarnya.

Seperti bencana tanah longsor di Desa Talun Ngebel dan Sriti Sawoo, tanahnya tidak dimungkinkan untuk ditempati warga. Maka, pihaknya mewacanakan untuk melakukan relokasi.

“Tentunya kita akan tetap mengalokasikan anggaran untuk kedaruratan,” tukasnya.(nov)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button