Tabanan, MataKompas.com | Tingginya perkembangan Inflasi di Bali yang mencapai angka 6,39 persen di bulan Agustus 2022 kemarin, menjadi peringatan dini bagi Kabupaten/Kota se-Bali, tidak terkecuali bagi Kabupaten Tabanan. Untuk mencegah Inflasi khususnya di daerah, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, merapatkan barisan dengan seluruh jajaran agar tetap menjaga stabilitas pangan.
Hal tersebut terungkap pada Kamis, (8/9), ketika orang nomor satu di Tabanan memberikan arahan secara daring kepada Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Tabanan dalam kegiatan Pengendalian Inflasi di Kabupaten Tabanan. Turut hadir, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, Sekda, para Asisten, Inspektur, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Tabanan, Direktur RSUD Tabanan, serta Direktur Perusda Dharma Santhika.
Bupati Sanjaya mengatakan, tren Inflasi di Bali bulan Juli sampai dengan Agustus Tahun 2022 masih cukup tinggi, yaitu 6,74 persen dan 6,39 persen. Kondisi ini masih tinggi dari Inflasi Nasional 4,69 persen dan masih jauh dari target Inflasi Nasional, yaitu 3 persen (+-1 persen). Komoditas pangan penyumbang inflasi di Bali, yaitu Cabai dan Bawang Merah. Dimana arahan dari Mendagri dan Gubernur, supaya daerah agar mengambil langkah-langkah strategis dalam pengendalian Inflasi di daerah.
“Untuk Tabanan, kita telah mengantisipasi dengan menanam Cabai untuk memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun dan diharapkan surplus. Serta, dalam penguatan ketahanan pangan masyarakat, melalui Perusda Dharma Santhika memberikan bantuan/stimulus bibit cabai kepada TP PKK Desa se-Kabupaten Tabanan,” tegas Bupati Sanjaya.
Selain itu, sesuai Rakornas Pengendalian Inflasi dengan Mendagri dan dengan Gubernur Bali, 6 September 2022, telah disepakati program-program untuk Kabupaten Tabanan. Program tersebut beberapa diantaranya adalah mengalokasikan 2 persen dari dana transfer umum sebesar 3,8 milyar rupiah pada pos belanja tidak terduga dengan pola pemberian bantuan sosial, pemberian BLT kepada 22.795 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta Pemberian Pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi paekerja/buruh.
Dimana, dalam rincian BLT BBM diungkapkan akan mendapat masing-masing Rp. 150 ribu per KPM selama dua kali pada bulan September dan akhir November. Untuk mempertahankan daya beli buruh melalui bantuan subsidi gaji/upah sejumalah Rp. 600 ribu yang akan dibayarkan sekaligus kepada 16.005 orang, sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Permen Naker RI No. 10 Tahun 2022 tanggal 5 September 2022.
Disamping itu, Sanjaya mengatakan, pemantauan harga terus dilakukan setiap hari melalui Disperindag di delapan pasar di Tabanan. Untuk menjaga ketersediaan komoditi pangan dan kestabilan harga, sebelumnya juga telah dilakukan kerjasama atar daerah melalui Perusda Dharma Santhika, antara lain dengan Kabupaten Bangli, Gianyar, Kota Denpasar, PT. Food Station Tjipinang Jaya Jakarta dan Mariot Group.
“Saya berharap, semua Pejabat dan Perbekel (Kepala Desa) mengetahui situasi Inflasi ini dan ikut mengambil langkah-langkah strategis dalam pengendalian inflasi di Tabanan, sesuai arahan Bapak Presiden dan Bapak Gubernur. Mudah-mudahan Inflasi di Bali dan di Indonesia pada umumnya terkendali,” harap Sanjaya. (Iskandar/Hms).