BPI KPNPA RI Minta Pemberantasan Mafia Tanah Jangan Hanya Bersipat Sesaat ???
Jakarta,2022/08/03
MataKompas.com– Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar Meminta kepada Menteri ATR / BPN Hadi Tjahyanto agar Pemberantasan Mafia Tanah dan Oknum yang terlibat jangan hanya seremonial dan bersipat sesaat saja , karena mengapa hal ini ditegaskan mengingat sebahagian besar masyarakat di perkotaan maupun daerah banyak yang menjadi korban dari aksi para Mafia Tanah ,dan ini yang harus menjadikan prioritas dari Kementrian ATR / BPN maupun pihak Kepolisian dan Kejaksaan dalam menindak lanjuti sepak terjang dari Mafia Tanah, Tubagus Rahmad Sukendar juga menyampaikan bahwa BPI KPNPA RI menyatakan mendukung penuh niat baik pemerintah dalam memberantas persoalan mafia tanah.
“ Niat baik pemerintah untuk melenyapkan mafia tanah,” harus mendapat dukungan dari semua pihak sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat dari perbuatan para Mafia tanah tutur Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar
Untuk bisa mengoptimalkan pemberantasan mafia tanah itu, menurut Kang Tb Sukendar , meminta kepada masyarakat yang tanahnya dirampas para Mafia Tanah agar berani mengadukan masalah tersebut, baik secara individual atau secara bersama-sama kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk ditindaklanjuti dan dapat diselesaikan
Kang Tb Sukendar juga menyampaikan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama sama senantiasa memantau dan mengawasi penyelesaian kasus mafia tanah agar semua pihak di tanah air ini dapat hidup dengan aman, damai, dan bahagia karena hak-hak mereka, terutama menyangkut masalah tanah sangat dihargai dan dihormati.
Kang Tb Sukendar juga melihat sikap tegas Presiden RI Joko Widodo pada bulan Mei 2022 lalu yang meminta para menterinya untuk memberantas persoalan mafia tanah telah menunjukkan sejumlah langkah nyata.
“Diantaranya, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN yang baru sudah menindaklanjuti tugas Presiden itu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah yang merupakan tim gabungan antara Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kang Tb Sukendar juga menilai tim bentukan dari Kementrian ATR / BPN tersebut mulai bekerja, bahkan menampakkan hasil yang baik, yaitu pihak kepolisian telah menggeledah Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dan telah menangkap eks pejabat di sana yang diduga telah bekerja sama dengan pendana untuk merampas tanah korban dengan modus memanipulasi data pada saat penerbitan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal yang sama, juga sudah dilakukan oleh, Polda Banten, Polda Sumatra Utara dan Polda Sumatera Selatan yang telah berhasil membongkar sindikat Mafiatanah di serang banten, dan juga pemalsu dokumen tanah di Medan juga berhasil ungkap pembuatan sertifikat tanah palsu di Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat itu, ada mafia tanah yang juga menjabat ASN dan ada juga mantan kepala desa ditangkap beserta belasan sertifikat tanah palsu.
“Begitu juga Tim Gabungan Polres Bogor dan Kementerian ATR/BPN juga telah membongkar mafia tanah yang melibatkan pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang memalsukan sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)
Kang Tb Sukendar juga menambahkan , semua pihak terkait gerak cepat Satgas Mafia Tanah patut disambut gembira dan didukung sepenuhnya oleh segenap elemen bangsa Indonesia.
Meskipun demikian, Kang Tb Sukendar juga sangat berharap ke depannya tidak hanya para pejabat dan oknum yang membantu perampas tanah masyarakat yang ditindak, tetapi juga perampas itu sendiri dan pihak-pihak lainnya, seperti pengusaha besar yang ikut berkolaborasi dengan mereka harus juga di tindak.