Daerah

Sikap Tegas Jaksa Agung Tegakkan Integritas , Marwah Kejaksaan Kembali Meningkat

Jakarta,2022/07/29

MataKompas.com– Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) mendukung sikap tegas Jaksa Agung ST.Burhanuddin dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi , gerak cepat jajaran kejaksaan dalam mengungkap kasus – kasus korupsi berskala Nasional patut mendapatkan apresiasi dan dukungan dari semua pihak , dan pencapaian itu semua harus bisa di ikuti jajaran kejaksaan di daerah agar program jaksa agung dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi dapat berjalan seimbang dari BPI KPNPA RI sudah memberikan arahan kepada jajaran Satgas Gakkum & Tipikor di 30 Propinsi untuk membuat buku kontroling terkait dengan kinerja Kejaksaan didaerah khususnya dalam Pemberantasan Korupsi dan hasil dari penelitian terhadap kinerja Kejaksaan didaerah akan ditayangkan BPI KPNPA RI serta dilaporkan kepada Kejaksaan Agung terkait pencapaian Kejaksaan daerah dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi , dan BPI KPNPA RI tentu nya akan memberikan Award BPI terhadap para Jaksa Berprestasi dalam penegakkan hukum dan Pemberantasan Korupsi ,jika didapat dari hasil penelitian dilapangan ada Kejaksaan daerah yang tidak sejalan dengan Jaksa Agung dalam Pemberantasan Korupsi maka akan disampaikan secara tertulis dan didukung dengan data hasil kontroling BPI terkait Mendukung Jaksa Agung dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi seperti diketahui sikap tegas dari ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung sudah berhasil mengangkat marwah kejaksaan dan kepercayaan publik apalagi bila kejaksaan daerah bekerja maksimal dapat mengungkap Kasus Korupsi ini adalah satu pencapaian yang sangat luar biasa dan harus di dukung oleh Jajaran Kejaksaan diberbagai daerah seperti diketahui Jaksa Agung Dalam kegiatan pengarahan yang dilakukan di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi dan laporan yang masuk kepada dirinya, masih minim tindak lanjut.

Oleh karenanya, Jaksa Agung berharap dengan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak dapat dimanfaatkan untuk penegakan hukum, khususnya penindakan sehingga masyarakat yang melapor mendapatkan jawaban dari penegakan hukum yang dilaksanakan.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga menegaskan, bahwa Kejaksaan tidak memiliki target tertentu dalam penindakan tindak pidana korupsi. Namun, meminta untuk optimalisasikan penggunaan anggaran yang ada di masing-masing satuan kerja, sehingga serapan anggaran dan kinerja beriringan.

“Saya masih menilai masih ada ketimpangan kinerja pemberantasan korupsi antara pusat dan daerah. Saya berharap daerah menjaga marwah Kejaksaan dan sekali lagi jangan cederai dan nodai kepercayaan masyarakat,” terangnya.

“Saya akan menggunakan tangan besi untuk bertindak tegas jika ada yang main-main dalam penegakan hukum dan penanganan perkara. Tolong dihentikan atau saya yang memberhentikan saudara,” tegas Jaksa Agung.

 

Dikatakan Jaksa Agung, semua bidang di Kejaksaan sangat penting, akan tetapi bagaimana kita merespon keinginan masyarakat dalam penegakan hukum dan baromaternya penanganan perkara korupsi, jika kita tidak melakukan apa-apa, maka masyarakat akan meninggalkan kalian.

“Ayo kita gaungkan penegakan hukum yang efektif, efisien dan cepat merespons seluruh laporan dan pengaduan masyarakat,” imbuh Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedatangannya di Sumatera Barat untuk memberikan motivasi dan dorongan kepada seluruh jajaran untuk lebih bekerja keras dan mengajak untuk saling bahu-membahu guna hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penegakan hukum.

“Meskipun demikian, program-program humanis seperti penerapan keadilan restoratif tetap menjadi prioritas kita, sehingga penegakan hukum yang terkait hajat hidup orang banyak untuk diperhatikan. Masyarakat sudah mulai nyaman dengan program itu. Ayo kita tingkatkan, lakukan dengan Ikhlas untuk masyarakat dan institusi,” tandasnya.

Kunjungan kerja Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. (Sofyan)

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button