KPK Diminta Segera Bongkar Tiga BUMD di DKI Jakarta yang Diduga Terlibat Korupsi
Jarrakpos.com Jakarta – Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, pernah mengungkap ada 3 perusahaan BUMD yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Ketiganya yakni PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PD Pasar Jaya, dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
Ketiga perusahaan tersebut diduga melakukan kerja sama dengan setidaknya 7 perusahaan swasta dengan pemiliknya diduga atas nama Fredie Tan (FT).
“Ketujuh perusahaan tersebut telah bekerjasama dengan perusahaan BUMD milik Pemda DKI Jakarta dalam kurun waktu antara tahun 2002 sampai dengan saat ini,” ujar Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, dalam siaran pers yang pernah dikutip media online, Jumat (27/6/2025).
Dan Perkara ini juga ditengarai melibatkan pejabat tinggi di era Presiden Jokowi. Dan Nama yang muncul salah satunya adalah Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan di Kabinet Jokowi. Diketahui, Budi adalah mantan Dirut di BUMD Jakarta sebelum menjadi menteri di era Jokowi.
Menurut Direktur Eksekutif CBA (Center For Budget Analisis), Uchok Sky Khadafi
Budi Karya Sumadi pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) BUMD, yaitu di PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Jakarta Propertindo.
”Jangan bawa bawa nama Budi Karya Sumadi lantaran KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) saja takut sama beliau, lembaga Anti Rasuah sampai sekarang tidak berani panggil beliau, dan Budi Karya Sumadi benar benar orang sakti mandraguna di depan KPK,” kata Uchok Sky.
Meskipun Nama mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa pejabat pembuat komitmen di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Yofi Akatrizaz, 13 Januari 2025.
Dalam sidang tersebut, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Danto Restyawan mengatakan, pada 2019 Budi Karya Sumadi memberikan tugas khusus kepada Zamrides yang saat itu Direktur Prasarana Kementerian Perhubungan untuk mengumpulkan uang sekitar Rp 5,5 miliar untuk kebutuhan pemilihan presiden, lanjut Uchok Sky.
Sebelumnya Berdasarkan temuan Ombudsman RI, sambung Gabriel, modus operandi dugaan korupsi dan maladministrasi tersebut yakni melakukan penggelapan aset, kerja sama pembangunan dan pengelolaan aset dengan harga jauh di bawah harga pasar dan menjual dengan harga yang sangat tinggi (markdown), kerja sama dengan penunjukan langsung tanpa ada lelang atau tender, serta penggelapan pajak.
Gabriel juga menduga adanya keterlibatan oknum pejabat perusahaan BUMD yakni Direktur Utama yang kemudian menjadi Menteri pada era Presiden Jokowi yakni Budi Karya Sumadi, Direktur Keuangan, termasuk oknum pejabat dari Kejaksaan Agung yang pada saat ini sudah purna tugas.
“Adapun Direktur Keuangan dan oknum pejabat Kejaksaan Agung tersebut diketahui juga menjabat sebagai komisaris pada perusahaan milik FT,” ungkapnya.
Disebutkan Gabriel, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut bisa mencapai belasan triliun rupiah. Perhitungan itu datang dari sejumlah aset yang terletak di area strategis. Yakni di Sentra Industri PIK, Jalan Kamal Muara Penjaringan, Town Office Home Office atau dikenal dengan nama TOHO, Mutiara Pluit, Samudera Raya Nomor 1A Ex Pondok Tirta
Kemudian fasilitas umum yang terletak di Muara Karang Blok 4Z8, Hotel Permata Indah, Rumah Susun Blok MN Pluit, Pacuan Kuda Pulomas (Pulomas Horse Race), Bangunan Ex Diskotic Lucky Star, Ruko di Taman Permata Indah Ruko, Fasilitas Umum di Pluit, Jakarta Utara, Pengelolaan Pasar HWI/Lindeteves dan Kerja Sama Pembangunan dan Pengelolaan Gedung ABC di kawasan PT, serta pembangunan Jaya Ancol.
Menurut data KOMPAK Indonesia, terkait dengan salah satu kerja sama pembangunan dan pengelolaan aset antara perusahaan BUMD dan perusahaan swasta dimaksud, pernah terjadi pengusutan dan penetapan tersangka korupsi atas nama FT pada tahun 2014 oleh Kejagung. Namun, kasus tersebut kemudian dihentikan penyidikannya Kejagung tanpa alasan jelas.
“Patut diduga terdapat keterlibatan oknum pejabat Kejaksaan Agung RI pada saat itu yang juga menjabat sebagai komisaris pada salah satu perusahaan milik FT,” kata Gabriel.
Di era Presiden Prabowo dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gabriel berharap kasus tersebut bisa segera dituntaskan. Ia meminta Gubernur Pramono agar segera mengevaluasi tata kelola dan kerjasama antara tiga perusahaan BUMD dengan semua perusahaan swasta yang terlibat selama ini agar tidak terjadi kerugian keuangan negara yang berlanjut.
Gabriel juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut secara transparan dan akuntabel hingga tuntas terhadap semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
“Pernyataan sikap dan laporan tertulis dari KOMPAK Indonesia terkait dugaan korupsi dimaksud, telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta dan KPK pada bulan Maret 2025 lalu. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kelanjutannya,” tukas Gabriel.