ACEH TAMIANG – MATAKOMPAS.COM – Dalam rangka memperluas dan memperbesar organisasi PUJAKESUMA di Indonesia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PUJAKESUMA melakukan silaturahmi dan konsolidasi kepada Tokoh dan Masyarakat Jawa di Provinsi Aceh. Konsolidasi dilakukan di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (8/3/2022).
Dipimpin Ketua Umum Eko Supianto, Tim DPP PUJAKESUMA disambut hangat oleh para Tokoh Jawa di Provinsi Aceh. Kedatangan Tim DPP langsung disambut Tokoh Jawa di Provinsi Aceh Suprianto ST yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tamiang.
Dalam sambutannya Eko Supianto berharap agar para warga Jawa di Provinsi Aceh dapat membentuk dan memperbesar organisasi PUJAKESUMA di Provinsi Aceh.
“Saya harap para Tokoh Jawa di Aceh ini dapat membangun organisasi PUJAKESUMA di tanah Rencong ini. Sehingga organisasi ini dapat memperkuat silaturahmi dan mensejahterakan warga Jawa di Aceh”, ungkap Ketua Umum DPP PUJAKESUMA.
Lanjut Eko, kehadiran Tim DPP ke Aceh Tamiang ini sekaligus memberikan mandat kepada Suprianto ST untuk memimpin dan membangun PUJAKESUMA di Provinsi Aceh. Dengan mandat ini diharapkan PUJAKESUMA Pak Suprianto, ST dapat bergerak melakukan konsolidasi organisasi.
“Dengan mengucapkan Bismillah saya selaku Ketua DPP PUJAKESUMA memberikan mandat kepada Pak Suprianto ST untuk memimpin dan mengembangkan organisasi PUJAKESUMA di Provinsi Aceh. Saya yakin dengan kepemimpinan Pak Suprianto organisasi PUJAKESUMA ini akan cepat berkembang di Aceh”, ungkap Eko.
Saat menerima mandat organisasi PUJAKESUMA, Suprianto, ST menyampaikan terimakasih dan kesanggupannya untuk memimpin dan mengembangkan PUJAKESUMA di Tanah Rencong ini.
“Terimakasih atas amanah ini, saya menerima dan siap untuk memimpin dan membangun PUJAKESUMA di Provinsi Aceh. Tentu saya membutuhkan bimbingan dan arahan dari DPP PUJAKESUMA untuk menjalankan amanah yang cukup besar ini” ungkap Ketua DPRK Aceh Tamiang ini.
Lanjut Suprianto, warga Jawa di Aceh Tamiang ini mayoritas, jumlahnya 60% dari total penduduk di kabupaten ini. Banyak potensi yang bisa digali dan dikembangkan, dan banyak sumber daya yang bisa dikembangkan oleh warga Jawa di Aceh Tamiang ini.
Dengan pemberian mandat organisasi ini, maka secara sah, PUJAKESUMA di Provinsi Aceh telah terbentuk. Dan selanjutnya melakukan penataan organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
(MM-01)