Hukum

Garda NTT Minta Mabes Polri Mencopot Kapolres Ende Hingga Kapolda NTT Terkait Kasus Kematian Alm. Ansel Wora

JAKARTA–JARRAKPOSKUPANG.COM
Ratusan warga asal NTT yang tergabung dalam Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur(Garda NTT) berunjukrasa di depan Istana Negara, Selain berorasi dengan menggunakan pengeras suara pengunjuk rasa juga membentangkan poster beberapa spanduk yang bertuliskan pernyataan dan tuntutan mereka.

Dalam unjukrasa damai itu mereka menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi agar memberi atensi khusus terkait kasus kematian Alm. Ansel Wora dan kasus-kasus hukum lain yang merobek rasa keadilan masyarakat NTT selama ini.

Ansel Wora, seorang ASN dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Provinsi NTT, yang ditemukan mati secara tidak wajar diduga akibat dibunuh pada tanggal 31 Oktober 2019 lalu. Bahkan saat ini, proses hukum terhadap perkara ini telah dihentikan oleh Polda NTT.

“Langkah Polda NTT penghentian perkara (SP3) ini bertolak belakang dengan hasil otopsi korban sebagaimana tertuang di dalam Visum Et Repertum Nomor: R/023/VeR/XII/2019/Pusdokkes, tertanggal 18 Des 2019. Dalam Visum Et Repertum tersebut, terungkap fakta-fakta kesimpulan adanya luka robek pada puncak kepala akibat kekerasan tumpul, ada resapan darah pada hampir seluruh bagian bawah kulit kepala, kemerahan pada tulang dahi dan pada otak mengalami pendarahan akibat kekerasan tumpul. Namun fakta ini tidak digunakan polisi untuk mengungkap peristiwa tragis ini, tetapi polda NTT justru mengumumkan penghentian penyidikan dengan alasan korban terkena serangan jantung koroner”, ungkap Sekjen Garda NTT Marllin Bato dalam orasinya saat berunjuk rasa damai di depan Intana Negara, hari ini, Sabtu (29/02/2020)

“Oleh karena keputusan polisi yang ambigu, absurd, yang telah menghentikan perkara ini, kami menilai alasan penghentian ini sangat lemah dan sulit dipertanggungjawabkan”, tegasnya.

Sementara itu, tambah Marlin Bato, baik Polres Ende maupun polda NTT tidak pernah melakukan penahanan terhadap sejumlah saksi kunci untuk kepentingan proses penyelidikan. Selain itu, sejumlah saksi fakta dilapangan seperti pemilik kapal yang digunakan untuk memuat jenazah korban serta polisi yang berada di TKP saat menemukan korban yang sudah tewas tidak pernah dimintai keterangan.

“Telah terjadi ketimpangan hukum dihadapan kita. Sehingga rasa kemanusiaan dan keadilan dirobek oleh kekuatan dan kepentingan sekelompok kaum borjuis.

 

Tanggal 21 Februari 2020, Polda NTT mengumumkan Penghentian Penanganan Kasus Dugaan Pembunuhan alm. Anselmus Wora.

Marlin Bato menegaskan, langkah Polda NTT penghentian perkara (SP3) ini bertolak belakang dengan hasil otopsi korban sebagaimana tertuang di dalam Visum Et Repertum Nomor: R/023/VeR/XII/2019/Pusdokkes, tertanggal 18 Des 2019. Berdasarkan Visum Et Repertum tersebut, terungkap fakta-fakta kesimpulan adanya luka robek pada puncak kepala sebagai akibat kekerasan tumpul, ada resapan darah pada hampir seluruh bagian bawah kulit kepala, kemerahan pada tulang dahi dan pada otak mengalami pendarahan akibat kekerasan tumpul.

“Namun fakta ini tidak digunakan polisi untuk mengungkap peristiwa tragis ini, tetapi polisi justru mengumumkan korban terkena serangan jantung koroner,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Garda NTT mengatakan atas dasar kejanggalan-kejanggalan ini, kami mendesak beberapa tuntutan;

  1. Meminta Presiden Joko Widodo memberi atensi khusus terkait kasus kematian Alm. Ansel Wora dan kasus-kasus hukum lain yang merobek rasa keadilan masyarakat NTT selama ini.
  2. Meminta mabes polri membuka kembali kasus kematian Ansel Wora yang dihentikan Polda NTT karena kasus ini benar-benar melukai rasa keadilan masyarakat NTT.
  3. Meminta mabes polri mencopot Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin dan Kapolda NTT Irjen Pol H Hamidin karena tidak mampu menuntaskan kasus ini. Bahkan yang bersangkutan diduga berkolaborasi dengan kekuatan tertentu untuk menutup kasus ini.

Salah satu Korlap dalam aksi ini Kristoforus Nusa mengatakan “adapun beberapa Organisasi yang terlibat dalam aksi ini,antara lain,Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (GARDA NTT),Komunitas Flores Tangerang (KORESTA),Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI),
Ikatan Mahasiswa Ende Jakarta (IMEJ),
Aliansi Mahasiswa NTT Jakarta (AMNTT),
Ikatan Mahasiswa NTT Pamulang Jakarta,
Asosiasi Advokat NTT,IKB Hapo Gao Tangerang,Perhimpunan Mahasiswa Maumere Jakarta (PMMJ),Barisan Anak Timur UBK (BATU UBK),Keluarga Besar Watuneso Jakarta,Keluarga Besar Wolofe,Komite Mahasiswa Pemuda Anti Kekerasan (KOMPAK),Keluarga Besar Wue Wali (KALIMALANG),Himmapen (MAHASISWA NAGEKEO),IKB Ata Lio,Keluarga Besar Ndori,Aspirasi Indonesia,Garuda Indonesia Jaya (GIJ),Solidaritas Merah Putih (SOLMET),Presidium Rakyat Nusantara (PRN),ungkapnya.

Jarrakposkupang.com/MYL
Editor: Uta

  Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button