Bangunan Bekas Pos Pengamanan Pemilu dan Nataru di Lebak Kumuh Tak Terawat
Jarrakpos.com Lebak – Keberadaan bangunan bekas Pos pengamanan Pilkada dan Nataru yang terletak di Alun – alun rangkasbitung Kabupaten Lebak mendapat kritikan tajam dari masyarakat. Alasannya karena keberadaannya tidak terawat hingga membuat kumuh serta mengganggu aktipitas masyarakat.
“karena bangunan tersebut menggunakan bahu jalan dan trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki, apalagi ketika pada hari minggu yang selalu ramai, karena Alun – alun Rangkasbitung tersebut selalu dipergunakan oleh masyarakat untuk melakukan “Car Free Day (CFD),” kata Aksan Hidayat salah satu warga masyaralat kepada awak media pada 28/8/2025.
Menurutnya keberadaan bekas pos pengamanan tersebut semestinya jika sudah selesai langsung di bongkar, mengingat bangunan tersebut menggunakan pasilitas, jangan dibiarkan berlarut larut seperti itu.
“Sehingga menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengguna jalan,”Ujarnya
Lebih lanjut, Yayat mengatakan, jadi mestinya pihak Polres Lebak atau satpol PP Lebak segera membongkarnya jika bangunan tersebut tidak terpakai lagi.
“karena jika terus dibiarkan dan terbengkalai seperti itu, maka akan membuat kumuh,”tuturnya.
Aksan, menambahkan, apa lagi bangunan tersebut tidak ada yang mengawasi satu kali 24 jam, sehingga di khawatirkan dapat disalahgunakan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
“jadi saya selaku masyarak berharap agar pihak terkait agar dapat segera membongkar bangunan tersebut, jika memang tidak dipergunakan lahi,”Pungkasnya.
Sementara itu sampai berita ini di terbitkan pihak awak media masih berupaya mengonfiasi pihak Polres Lebak terkait bekas bangunan pengamanan tersebut.