HUKUM

Jaksa Agung: Para Koruptor Pertamina Hukuman Lebih Berat

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan kemungkinan para tersangka tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 – 2023, mendapatkan hukuman lebih berat.

Burhanuddin mengatakan, jika terdapat hal-hal yang memberatkan terutama dalam situasi Covid-19, maka tak menutup kemungkinan akan dijerat dengan hukuman mati.

“Apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid-19, tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat. Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Kamis (6/3/2025).

Kendati demikian, Burhanuddin menegaskan penyidikan masih berlangsung sehingga Kejagung perlu melihat perkembangannya.

 

 

 

Editor : Feri

Sumber: Kejagung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button