DAERAH

Kemenkum Jabar Dorong Saung Angklung Udjo Jadi Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) bersama jajaran, melakukan koordinasi strategis di Saung Angklung Udjo pada Kamis, 15 Januari 2025.

Langkah ini bertujuan mendorong Saung Angklung Udjo menjadi kawasan wisata berbasis Kekayaan Intelektual, selaras dengan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI tahun 2025.

Dalam sambutan manajemen Saung Angklung Udjo, mereka menyambut baik inisiatif ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Kanwil Kemenkum Jabar dan PT. Saung Angklung Udjo.

Fokus koordinasi adalah inventarisasi dan pencatatan kekayaan intelektual yang sudah ada, serta mengidentifikasi potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), seperti kesenian angklung yang menjadi ikon budaya.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, mengungkapkan bahwa beberapa kekayaan intelektual di Saung Angklung Udjo telah terdaftar, termasuk merek barang/jasa dan desain industri.

“Namun, potensi KIK seperti kesenian angklung harus segera dicatatkan di DJKI agar Saung Angklung Udjo dapat memenuhi syarat sebagai kawasan wisata berbasis KI,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, tim Kemenkum Jabar memberikan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal.

Selain itu, pendampingan pengisian formulir pencatatan KIK juga dilakukan untuk mempercepat proses Administrasi. Bahkan langkah ini diharapkan dapat menjadikan Saung Angklung Udjo sebagai destinasi wisata yang tidak hanya melestarikan budaya Jawa Barat, tetapi juga memperkuat daya saingnya di tingkat nasional dan internasional melalui perlindungan kekayaan intelektual.***

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button